Kamis, 12 Maret 2009

Sulawesi Menuju Bebas Rabies

Gema Palu – Dalam rangka meningkatkan akselerasi ekspor komoditi pertanian, Pemerintah Sulaewesi Tengah (Sulteng) mengadakan sosialisasi Balai Karantina Kelas II Palu tahun 2009. Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Wagub Sulawesi Tengah di Gedung Pogombo kantor Gubernur Sulteng pada Kamis (26/2), mengangkat tema “peran karantina dalam akselerasi eksport komoditas pertanian dan penanggulangan penyakit menular rabies dalam rangka menurunkan kejadian kasus rabies di Provinsi Sulteng, menuju sulawesi bebes rabies 2015”.
Gubernur Sulteng HB Paliudju, dalam sembutan tertulisnya yang dibacakan Wagub H Ahmad Yahya SE MM, mengatakan, Peranan karantina itu menjadi srategis dan penting dalam melakukan upaya-upaya perlindungan dan pengamanan SDA Hayati melalui ketentuan-ketentuan SPS (Sanitary dan Phitosanitary Measures) karena penyelennggaran karantina berorientasi pada lalulintas komoditas untuk penolakan dan pencegahan tersebarnya OPTK dan HPHK serta untuk mendorong akseleresi eksport, peningkatan kualitas kesehatan sesuai perturan perundang-undangan juga karena penyakit rabies masih merupakan masalah pada hewan dan manusia di sebagian besar wilayah di Indonesia.
“Berbagai program dan peraturan tidak mampu menekan jumlah kasus pada hewan dan manusia antara lain karena cakupan vaksinasi (vaccination coverage) sangat rendah,” Ungkap Gubernur.
Tujuan dari pelaksanaan Sosialisasi tersebut yaitu untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat dan pemerintah daerah setempat mengenai peranan dan fungsi Karantina Pertanian dalam rangka akselerasi eksport komoditas pertanian dan penanggulangan dari bahaya penyakit rabies yang merupakan zoonosis (penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia) dan juga untuk memberikan wacana fungsi karantina pertanian dalam rangka peningkatan kegiatan eksport dan pengendalaian penyakit rabies yang bertujuan untuk menurunkan tingkat kejadian penyakit rabies dengan bekerja sama Pemda setempat.
Dalam kegiatan itu juga diberikan wacana mengenai tugas POPT karantina tumbuhan dalam rangka mendeteksi dini terhadap bahaya OPTK terhadap komoditas pertanian dan peran dokter hewan sebagai propesi/medik veteriner karantina hewan dalam menangani kejadian rabies di Sulteng.
Dalam sambutan itu juga Gubernur Paliudju berharap agar para peserta yang hadir dapat memperhatikan secara seksama dari kegiatan tersebut sehingga dapat mengetahui upaya-upaya dalam menanggulangi penyakit rabies guna untuk menurunkan kasus rabies di wilayah Sulteng dan untuk membawa Sulteng bebas rabies 2015.
Kegiatan sosialisasi balai karantina tersebut dihadiri oleh Wagub Provinsi Sulteng H Ahmad Yahya SE MM, beserta jajarannya, Bupati/Walikota tingkat II se Sulteng beserta jajarannya, Dinas Pertanian, Perkebunan Peternakan dan Kesehatan Hewan, dan Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng.(wan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar