Kamis, 12 Maret 2009

BPS Lakukan Pendataan Tanaman Pangan

Gema Parmout – Badan Pusat Statistik (BPS) Mitra dari BPS kecamatan Bolano Lambunu Kabupaten Parigi Moutong (Parmout), sedang melakukan pendataan kepada masyarakat pertanian khususnya tanaman pangan seperti padi, jagung, tebu, kedelai. Pendataan tersebut dilakukan secara serentak oleh Pencaca Lapangan (PCL) dalam hal ini mitra BPS mulai tanggal 20 Februari 2009 serta dilakukan 40 orang, 12 orang berasal dari Staf kecamatan Bolano Lambunu selehbihnya merupakan utusan masing-masing, satu orang dari Desa yang ada di wilayah Kecamatan Bolano Lambunu.
Sebelum pendatan dimulai dari sejumlah orang pencaca Kecamatan Bolano Lambunu, dilakukan pelatihan secara bertahap di Parigi pada (16-18/02), hal ini dimaksudkan agar pencaca lapangan (PCL) tak kesuliitan melakukan pendataan dilapangan. Hal ini diungkapkan salah seorang pencaca lapangan Kecamatan Bolano Lambunu, Armayanto.
Menurutnya, adapun tujuan dan sasaran pada pendataan usaha tani 2009 adalah untuk menyediakan data Base, rumah tangga usaha tani pada padi, jagung, kedelai dan tebu yang lengkap, akurat dan takhir. Dengan tersedianya data Base RTUT-PJKT, diharapkan formulasi berbagai kebijakan Pemerintah di bidang Pangan menjadi lebih tepat sasaran.
Kegiatan pendataan usaha tani 2009 bukan Cuma di Kecamatan Bolano Lambunu tetapi mencakup seluruh Provinsi di Indonesia kecuali Provinsi Nanggro Aceh Darussalam. PUT 2009 dilakukan berdasarkan data awal hasil ST.03, sedangkan di Prov. NAD dilakukan pendataan lengkap usaha tani 2009 dengan mengacu metodologi ST.03.
Pendataan usaha tani 2009 dilakukan di 32 Provinsi mencakup 448 Kabupaten dan Kota, 6.272 Kecamatan, 71.918 Desa dan Kelurahan, 576.710 Blok Sensus (BS) dan Jumlah Rumah Tangga Usaha Tani Padi, Jagung, Kedelai dan Tebu diperkirakan mencapai 17.488.276 rumah tangga.
Zaenal, yang juga Salah seorang Pencaca lapangan menambahkan, data Base rumah tangga Usaha Tani yang tersedia di BTS dewasa ini adalah hasil sensus pertanian 2003 (ST.03). hasil ST.03 yang sudah 5 tahun diperkirakan sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi rumah tangga pertanian pada saat ini, untuk itu perlu dilakukan kegiatan pemutakhiran data Base ST.03 yang mencakup kegiatan up-dating data Base ST.03 dan penyisiran pada Blok Sensus (BS) diluar yang tercakup dalam ST.03 yang lalu.(EY)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar