Kamis, 12 Maret 2009

Fwt Laporkan Mr Ke P2TP2

Perselingkuhan Oknum Kadis

Gema Parmout – Dugaan terhadap seorang oknum Kadis berinisial Mr, di jajaran Pemerintah Kabupaten Parmout, yang melakukan Hubungan Gelap (Hugel) dengan seorang staf honorer berinisial Fwt, bakal mengarah keproses hukum.
Fwt yang diketahui berasal dari Kecamatan Tinombo, dimana beberapa waktu lalu telah melahirkan seorang bayi perempuan dari hasil Hugel tersebut, pada Kamis (26/2) pekan kemarin telah melaporkan kasus itu kepihak P2TP2.
Fwt melaporkan kasus tersebut kepihak P2TP2 disebabkan Mr tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya.
Mr yang notabene Kadis Koperasi dan Namdal Kabupaten Parmout, hingga saat ini belum pernah memberikan bantuan sepeserpun uang untuk membiayai anak hasil hugelnya.
Yang ironis lagi, hingga bayi perempuan yang diberi nama oleh Fwt, Inka Manika itu berusia 1,9 bulan. Mr yang diklaim Fwt sebagai ayah dari putrinya, enggan mengakui anak itu sebagai darah dagingnya.
“Saya sangat merasa sakit hati, karena sejak anak ini lahir, sampai sekarang tak sepeserpun uangnya (Mr, Red) dimakan anak ini. Dan yang lebih menyakitkan hati saya, sampai sekarang dia tidak mau mengakui anak ini sebagai darah dagingnya. Padahal secara langsung kita bisa lihat muka anak ini, miripkan sama Mr,” kata Fwt sambil menunjukkan bayinya kepada staf P2TP2 yang disaksikan oleh beberapa Kadis di kantor P2TP2.
Menurut Fwt, dirinya telah berulang kali berusaha untuk menghubungi Mr, terkait persoalan keberlangsungan hidup anaknya, namun harapan itu hanyalah sebuah harapan kosong dan mustahil. Karena menurutnya, Mr berkeras bahwa dirinya tidak akan mengeluarkan sepesrpun uangnya untuk membiayai anak itu ataupun mengakui bayi itu sebagai bagian dari keluarganya.
“Meski demikian, apapun yang terjadi saya tetap akan berusaha memelihara anak ini,” tegas Fwt.
Staf P2TP2 yang menerima laporan Fwt disaksikan oleh beberapa pejabat diantaranya Asisten II Hairun Labatjo, Kadis Perindustrian dan Perdagangan Yos Mondolu, Kadis Pariwisata Ndali Sahibu dan Kaban Perpustakaan dan Arsip Daerah Aman Salufo, berjanji akan menindak lanjuti laporan Fwt.
“Dalam waktu dekat kami akan memasukkan laporan ini kepada Bupati Parmout dengan tembusan ke Ketua DPRD Kabupaten (Dekab) Parmout Nur Dg Rahmatu. Kemudian akan dilanjutkan ke pihak kepolisian,” ujar salah seorang staf P2TP2 yang enggan disebutkan namanya.(Ddk/*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar