Senin, 23 Februari 2009

Rabu, 18 Februari 2009

Kecamatan Siniu Diterjang Puting Beliung


Gema Parmout - Kecamatan Siniu, Kabupaten Parmout, pada Kamis (5/2), diterjang angin puting beliung. Tidak tanggung-tanggung, kali ini badai tersebut menerjang sebagian besar desa yang ada di wilayah kecamatan itu.
Menurut data yang diperoleh, Akibat insiden yang terjadi sekitar pukul 10.00 wita itu, kurang lebih lima unit rumah warga dan beberapa sekolah dasar mengalami kerusakan. Warga menuturkan, titik angin tersebut terjadi di Desa Marantale.
Selain merusak pemukiman warga, beberapa lahan perkebunan milik warga Desa Marantale seperti perkebunan kakao, jagung dan kelapa pun turut rusak. Bukan itu saja, akibat Badai Putting Beliung itu juga memutuskan jaringan listrik yang disebabkan tumbangnnya beberapa pohon kelapa.
Kepada media ini, Sejumlah warga menuturkan, angin kencang memang sering mendatangi wilayah itu, khususnya Desa Marantale dan Desa Silanga, apabila memasuki musim angin barat. Dikatakan warga, meski beberapa waktu lalu mereka telah mengalami hal serupa, namun insiden kali ini juga terhitung parah dari kejadian-kejadian sebelumnya.
Mendengar hal itu, Wakil Bupati Parmout yang juga Satkorlak penanggulangan bencana, Samsurizal Tombolotutu beserta unsur Muspida, Kepala Badan Kesbang, Kabag Humas dan staf tehnis Dinas Sosial Parmout, langsung mengujungi lokasi.
Dilokasi kejadian, Wabup meminta kepada warga setempat untuk tenang dan selalu waspada.
Dikatakannya, Pemerintah akan berupaya untuk membantu warga yang telah mengalami musibah ini khususnya mereka yang mengalami kerusakan pada pemukimannya. Dan meminta pihak Kecamatan Sinui segera melaporkan kerugian yang dialami warga.(Ddk)

Warga Minta Novel Tidak Dilantik

Diduga Bukan Warga Jono Kalora

Gema Parmout - Puluhan warga berasal dari Desa Jono Kalora, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong (Parmout) pada Rabu (4/2) belum lama ini, mendatangi kantor Bupati Parmout, menuntut agar Bupati Parmout Drs H Longki Djanggola M.Si, tidak melantik Novel L Banda yang terpilih menjadi Kepala Desa (Kades) Jono Kalora, pada Pilkades lalu.
Menurut warga, beberapa hal yang substansif sehingga Novel tidak layak untuk dilantik sebagai Kades. Dikatakan warga, Novel bukan warga Jono Kalora melainkan warga desa tetangga atau Desa Parigimpuu.
Selain itu, warga mengungkapkan bahwa Novel tebang pilih selama menjabat sebagai Pth Kades Jono Kalora.
Bukan itu saja, sejumlah warga yang mendatangi kantor bupati tersebut juga mengungkapkan penyelewengan Alokasi Dana Desa (ADD), yang dikelolah oleh Novel sewaktu menjabat.
Warga menuturkan, jika Novel tetap dilantik sebagai Kades Jono Kalora, maka sebagian mereka akan pindah dari Desa Jono Kalora.
Bupati Parmout, Samsurizal Tombolotutu, yang menyambut kedatangan sejumlah warga itu mengungkapkan, bahwa sikap protes yang dilakukan warga itu dinilai terlambat. Kata wabup, Semestinya warga melakukan protes terhadap hal itu sejak Novel mendaftar sebagai kandidat.
“Karena Novel terpilih sebagai kades, maka ia tetap akan dilantik. Selain itu, kemenangan Novel juga telah melalui prosedur yang benar,” ujar Wabup.
Oleh karena itu kata Samsurizal, dirinya menyarankan agar warga yang merasa tidak senang dengan kepemimpinan Novel, segera dipertemukan sekaligus membuat komitmen bersama berupa pernyataan tertulis, bahwa Novel dapat memimpin desa itu secara adil dan jujur tanpa melakukan pemetaan.
Selain itu, Wabup meminta kepada warga untuk tidak mudah terpengaruh hasutan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang mungkin sengaja memanfaatkan situasi.
Mengenai dugaan penyimpangan ADD saat Novel menjabat sebagai Plt Kades, kata Wabup, maka akan ditindak tegas sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Setelah mendengar pernyataan dari Wabup dan menyerahkan surat tuntutan, sejumlah warga yang melakukan orasi, lalu meninggalkan kantor bupati.(Ddk)

Oknum Kadis Selingkuhi Honorer

Lahirkan Bayi Perempuan

Gema Parmout - Dugaan terhadap seorang oknum Kepala Dinas yang
berinisial Mr, melakukan hubungan gelap (Hugel), kini menjadi isu sentral dikalangan publik. Kenapa tidak, tindakan oknum pejabat tersebut selain melanggar peraturan PNS juga mencoreng dua nama intansi di Kabupaten Parigi Moutong (Parmout).
Sebut saja Ft (inisial), yang menjadi pasangan gelap oleh oknum Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan tersebut, saat ini tengah mengabdi di Dinas Pendidikan Kabupaten Parmout.
Akibat dari Hugel tersebut, belum lama ini, Ft telah melahirkan seorang bayi perempuan di RSUD Anuntaloko Parigi.
Berdasarkan data yang diperoleh media ini, perbuatan dua oknum tersebut telah berlangsung sejak Maret 2008.
Terkait hal itu, Wakil Bupati Parmout Samsurizal Tombolotutu, belum lama ini kepada wartawan mengaku telah mendengar informasi tersebut. Namun, pihaknya belum bisa memutuskan. Dikatakannya, perbuatan oknum Kadis tersebut bakal ditindak lanjuti. Dan apabila terbukti, dirinya akan memproses sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dilain tempat, Salah seorang Anggota DPRD Parmout Moh Qasim Abdul Madjid, dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengatakan, seorang pemimpin Satuan kerja perangkat Daerah (SKPD) harusnya memiliki moral yang tinggi karena mereka merupakan orang-orang terpilih, dipandang lebih baik dan mampu dari sisi kinerjanya serta memberi contoh yang baik bagi bawahannya.
"Seharusnya seorang pejabat dapat menghindari perbuatan yang dipandang salah dalam ajaran agama maupun ajaran moral. Bagaimana bisa jadi tauladan jika terbukti berbuat tidak benar," ujar Qasim kepada wartawan di ruang Komisi C.
Komitmen yang dilakukan Bupati Longki Djanggola dan Wabup Samsurizal Tobolotutu, kata Qasim, sangat jelas ingin mewujudkan pemerintahan yang
bersih dan berwibawa. Artinya aspek moralitas pejabat harus menjadi terdepan, sehingga langkah yang harus diambil adalah tidak lagi
mempertahankan moralitas pejabat semacam itu .
Ditempat yang sama, Ardin Jabalnur, dari partai Kebangkitan Bangsa (PKB), juga berpendapat, bila Mr terbukti melakukan perbuatan asusila tersebut,
maka dianjurkan Bupati dan Wabup untuk menon aktifkan atau No job Mr
dari jabatannya.
"Bupati ataupun Wabup, jangan diam jika nantinya terbukti MR bersalah.
saya menyarankan agar MR di nonaktifkan saja, tentunya sesuai dengan
prosedur dan mekanisme yang ada," tandas Ardin.
Informasi terakhir yang diperoleh media ini pada Senin (9/2) belum lama ini, dugaan perbuatan asusila yang dilakukan Mr, sedang menunggu hasil pemeriksaan internal yang dilakukan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemda Parmout. Hal itu disampaikan Wabup Parmout Samsurizal Tombolotutu, pada Paripurna DPRD yang mengagendakan jadwal jawaban bupati atas pandangan umum fraksi.(Ddk)

Agen Mitan Lemah Dalam Pengawasan

Pangkalan Jual Harga Diatas Het

Gema Parmout – Terbatasnya Pasokan Minyak Tanah (Mitan) di Kabupaten Parmout, kini dimanfaatkan oleh beberapa pangkalan-pangkalan nakal untuk menjual Mitan diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan yakni Rp 2900 per liter.
Berdasarkan pantauan media ini dilapangan, sebagian besar pangkalan Mitan di Parmout menjual Mitan Rp 3000 hingga lebih Rp 3350 per liter. Hal yang merugikan konsumen, terutama masyarakat miskin itu telah berlangsung beberapa pekan di Parmout.
Sudah jelas bahwa hal itu disebabkan lemahnya pihak agen Mitan dalam pengawasan.
Terkait hal tersebut, CV Sahril Sulo, salah satu agen Mitan di Parmout yang didatangi media ini beberapa waktu lalu, mengaku tidak mengetahui penjualan mitan diatas HET.
“Jangankan menemui dilapangan, mendapat laporan pun kami dari pihak agen belum pernah. Dan selama ini kami dari pihak agen selalu melakukan pengawasan,” ujar Ridu yang sebagai kepala pengawasan dari agen tersebut.
Menurut Ridu, pihak agen baru mengetahui informasi itu setelah media ini mendatangi mereka.
“Seandainya ada terbukti pangkalan Mitan yang dibawah tanggung jawab agen kami menjual harga diatas HET, maka pihak agen tidak segan-segan memberi sanksi,” katanya.
Ridu menambahkan, pangkalan yang melakukan pelanggaran maka akan diberi sanksi pengurangan stok.
“Sanksi dari pelanggaran pertama terhadap pangkalan adalah pengurangan stok. Jika masih melakukan maka pihak agen akan menarik dan memindahkan pangkalan tersebut kepihak lain yang berada diwilayah itu,” tandasnya.(Ddk)

Belum Masukan Laporan, Parpol Terancam Diskualifikasi

Gema Parmout - Peserta Pemilu di Kabupaten Parigi Moutong jelang Voting Day tahapan pemilu 2009, saat ini belum melaporkan rekening dana awal kampanye sesuai batas deadline yang diberikan peraturan perundang- undangan kepada KPUD setempat.
“Dalam Udang – undang Pemilu, Parpol sudah harus melaporkan tujuh hari sebelum jadwal kampanye rapat umum secara serentak dimulai diseluruh Indonesia pada tanggal 16 Maret 2009. tapi nyatanya hingga kini parpol belum storkan nomor rekening awal kampaye,” ujar anggota KPUD Parmout, Fatmawati ST, kepada wartawan di Kantor KPUD Senin (9/2) lalu.
Dikatakannya, dari 36 Partai yang akan ikut dalam pesta demokrasi nanti, hingga saat ini baru lima Parpol yang menyetorkan laporan dana kampany,.yaitu Partai Republikan, Golkar, PKS, Partai Kasih Demokrasi Indonesia, dan PKNU.
Sebelumnya, lanjut Fatmawati, KPUD Parmout telah dua kali menyurati sejumlah Parpol agar segera menyetorkan laporan awal dana kampanyenya ke KPU.
Ia menyebutkan, dalam surat yang ditujukan ke Parpol, KPUD hanya meminta nomor rekening dari bank apa saja, namun hingga kini tidak ada tanggapan.
“Laporan dana kampanye parpol ke KPU adalah kewajiban menurut peraturan perundang- undangan yakni ketentuan pasal 134 ayat (1) Undang- undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu 2009. Jika hingga batas akhir yang ditentukan, ada parpol yang belum memasukkan laporan dana kampanye maka sesuai ketentuan pasal 138 ayat (1) pada undang-undang yang sama, parpol yang bersangkutan akan dibatalkan sebagai peserta pemilu di wilayah Kabupaten Parigi Moutong,” Tandasnya.(Ddk)

Warga Posona Tewas Gantung Diri

Gema Parmout – Peristiwa mengakhiri hidup dengan cara gantung diri kembali terjadi. Kali ini, peristiwa tragis yang terjadi pada Kamis (12/2), itu dilakukan oleh seorang warga yang diketahui berinisial MF alias YH (34). Warga Desa Posona, Kecamatan Kasimbar.
Belum diketahui apa penyebab hingga korban nekat mengakhiri hidupnya dengan cara tersebut.
Kapolsek Kasimbar Iptu Nixon R Singal S.Sos, yang dikonfirmasi media ini pekan kemarin, membenarkan. Namun dikatakan Nixon, pihak kepolisian belum mengetahui motif bunuh diri tersebut. “Untuk mengetahui penyebabnya, Saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyidikan,” ungkapnya.
Berdasarakan info yang dihimpun media ini dari sejumlah warga di Kecamatan Kasimbar, mengatakan kalau malam sebelum kejadian bunuh diri korban masih kelihatan menonton pertandingan turnamen bola volly di Kantor Camat Kasimbar.(frz)

Musrenbang Siendeng

Kilas Parmout

Lambunu – Musyawara rencana pembangunan (Musrenbang) Desa Siendeng, Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong yang dilaksanakan di kantor Desa Siendeng akhir pekan kemarin, menghasilkan beberapa poin yang menjadi prioritas usulan ke Musrembang tingkat kecamatan untuk kemudian dibawa ke Musrembang tingkat kabupaten.
Kepala Dusun II, Arief kepada Gema News mengungkapkan, salah satu prioritas usulan adalah penyelesaian jalan desa yang menghubungkan antara Siendeng dengan Desa Wanamukti.
‘’Kita mencoba mengusulkan ahar jalan yang menghubungkan Siendeng dengan Wanamukti bisa menjadi prioritas dalam pelaksanaan program pembangunan, sehingga diharapkan pada anggaran 2009 jalan tersebut bisa teraspal semua, karena masih ada tersisa sekitar 1000 meter belum beraspal,’’ terang Arief menjelang Musrembang Desa Siendeng di Siendeng.
Seperti diketahui jalan yang menguhubungkan Siendeng dengan Wanamukti tersebut merupakan jalan desa yang awalnya merupakan swadaya masyarakat, kemudian mendapat anggaran perbaikan dari dana PPK.
‘’Jalan tersebut merupakan jalan desa tabf cukup strategis, karena warga rata-eara melintasi bila hendak ke Wanamukti dan beberapa desa tetangga lainnya, termasuk merupakan jalan menuju kantorng produksi, sebab selain jarak tempuh dari Siendeng ke Wanamukti cukup dekat dibanding melewati lintasan SPC Kotanagaya (SPC) maupun lewat Margapura (SPG), juga jalur ini agak lebih mulus ketimbang lewat Kotanagaya dan Margapura,’’ terang Arif. (AKBAR)

Depag Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional

Gema Parmout – Berdasarkan keputusan Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia (RI) dengan nomor KW.22.1/2/Kp.07.6/05/2009 dan KW.22.1/2/Kp.07.6/06/2009 Kantor Departemen agama Kabupaten Parigi Moutong (Parmout) melantik sejumlah pejabat struktural dan fungsionalnya.
Turunnya keputusan Menag tersebut berdasarkan surat kepala kantor Depag Parmout Kd.22.09/1/Kp.07.6/1056/2008 tanggal 6 Nopember 2008 tentang usul mutasi jabatan di lingkungan Kantor Depag Parmout.
Dilakukannya mutasi di lingkungan Depag tersebut dengan pertimbangan untuk kepentingan dinas serta menjamin kontinuitas kelancaran pelaksanaan tugas sehingga dipandang perlu untuk melakukan mutasi pejabat struktural dan fungsional di lingkungan kantor Depag.
Adapun yang dilantik untuk pejabat fungsional adalah H. Rustam SPd I, golongan IV/a dengan jabatan lama sebagai guru pembina pada MTsN Moutong di lingkungan Kantor Depag Parmout dengan jabatan baru sebagai Kepala MAS Bolano.
Ibrahim S.Ag Penata III/c jabatan lama Guru dewasa pada MAS Alkhairat Parigi dengan jabatan baru Kepala MAS Alkhairat Siniu, dan yang terakhir Erman S.Ag Penata III/c jabatan lama guru dewasa pada MIS Alkhairat Palapi Kasimbar dilantik menjadi Kepala MIS Alkhairat Palapi Kasimbar.
Dengan keputusan selama memangku jabatan itu kepada yang bersangkutan diberikan tunjangan tenaga kependidikan berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 108 tahun 2007 dan surat edaran Dirjend perbendaharaan Departemen keuangan RI Nomor SE-19/PB/2008.
Sedang untuk pelantikan pejabat Struktural esolan IV ada empat nama, Yakni Sukri S.Ag M.Ag dengan jabatan lama Kepala Sub tata usaha dimutasi menjabat Kepala Seksi Mapenda, sedang pejabat lama di seksi tersebut H. Muh Nawir S.HI bertukar menjadi Kepala Sub Tata usaha.
Adapun dua nama lainnya adalah Drs Moh Arsyad dengan jabatan lama kepala urusan Tata usaha di MAN Kecamatan Tomini bertukar jabatan dengan Kepala Urusan Tata usaha pada MTsN Tomini Ruhmin S.Ag.
Kakandepag Parmout Drs H Kiflin Pajala, dalam pengambilan sumpah jabatan terhadap para pejabat yang dilantik pada Senin (9/2), berharap agar kedepannya para pejabat lebih mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara dibanding kepentingan pribadi maupun golongan.
"Saya lebih berharap agar kedepannya para pejabat mampu untuk melaksanakan tugasnya secara maksimal sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing," tutupnya.(frz)

Mapala Untad Akan Adakan Festival Likunggavali

Gema Parmout – Organisasi Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) Galara Fakultas Ekonomi Universitas Tadulako (Untad), akan melaksanakan Festival likunggavali se Asia Tenggara pada bulan April 2009 mendatang. Hal itu diungkapkan ketua panitia pelaksana kegiatan, Eka wardani, kepada media ini, Senin (9/2).
Menurut Eka, pada festival tersebut akan dilaksanakan kursus panjat tebing se Asia Tenggara yang terbagi dalam dua kelas, yakni tingkat dasar dan tingkat lanjutan.
"Kegiatan ini adalah sebagai bentuk tindak lanjut dari kegiatan yang telah sukses dilaksanakan organisasi, seperti temu panjat se Sulawesi Tengah yang telah dilaksanakan dua kali, kejuaraan terbuka panjat tebing se Indonesia dan masih banyak lagi kegiatan lainnya," ungkap Eka.
Tujuan dilaksanakannya Festifal itu adalah untuk mengembangkan kemampuan fisik, mental dan Sumber Daya Manusia (SDM) generasi pada umumnya.
Dengan adanya kegiatan itu, kata Eka, juga diharapkan dapat meningkatkan kemampuan atlit-atlit panjat tebing yang lebih profesional dengan mengutamakan keamanan prosedur dalam panjat tebing.
Selain itu, kata Eka lagi, manfaat lain dari diadakannya festifal Likunggavali adalah dapat menciptakan pemandu wisata panjat tebing yang handal.
"Kita akan menjalin kerjasama dengan baik dalam hal panjat tebing se Asia Tenggara, sehingga dapat berkembang dengan baik di Parmout," ujarnya.
Adapun sasaran dari kegiatan itu, dapat mengalihkan pola pikir generasi muda dari hal-hal yang terlarang seperti Narkoba atau obat-obatan terlarang, dengan demikian dapat mewujudkan generasi muda yang mandiri, kreatif dan cinta damai sebagai aset daerah.
Ia menambahkan, apalagi dikalangan generasi muda sekarang sudah semakin berkembang aktifitas kegiatan yang bersifat Non formal, dimana hal itu dapat berfungsi untuk membentuk karakter kepemimpinan dan kemandirian.
"Semua itu untuk meningkatkan daya inovasi dan kreasi serta pembentukan mental yang merupakan bagian dari pengembangan mutu SDM," ungkapnya.(frz)

Uang Perjalanan Mantan Pegawai Disdik Belum Dibayarkan

Gema Parmout – Polemik tentang belum dibayarkannya sisa uang perjalanan dinas bagi mantan pegawai Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Parmout, Drs Masrun dan Halija Spd, dengan total nilai Rp 38 juta, hingga saat ini belum menemukan kejelasan, bahkan terkesan tidak mendapatkan tanggapan positif dari pihak Disdik.
Keterangan yang diperoleh media ini dari bendahara Disdik Parmout, Incepina, mengatakan, tidak dibayarkannya sisa uang perjalanan dinas kepada Halija tersebut disebabkan dalam Daftar Penggunaan Anggaran tidak ada uang perjalanan dinas bagi golongan II.
Namun, ketika ditanyakan mengapa uang perjalanan dinas milik Masrun, yang pada saat itu telah memiliki pangkat golongan III, hingga saat ini juga belum dibayarkan,
Incepina mengatakan, bahwa yang melakukan perjalanan dinas pada saat itu adalah Halija, bukan Masrun.
Dijelaskannya, Pihak Disdik, yang pada saat itu masih berstatus Dikjar, hanya sebatas memberi izin kepada Masrun, dengan tujuan menemani Isterinya (Halija, red).
Berdasarkan data yang diperoleh media ini, keberangkatan Halija dan Masrun tersebut berdasarkan surat tugas nomor: 800/0355.a/Kepeg, yang dikeluarkan oleh Disdik, dimana saat itu masih berstatus Dikjar, dan ditandatangani oleh Drs Aman salufo, yang saat itu selaku Kepala Tata Usaha (KTU).
Anehnya, laporan pertanggung jawaban yang dibuat oleh Halija dan Masrun hanya disimpan dilaci meja bendahara. Hal itu diketahui ketika Incepina menunjukkan laporan tersebut. Padahal, seharusnya laporan yang dibuat oleh kedua pegawai tersebut dilampirkan dalam pertanggung jawaban agar perjalanan dinas mereka dibayarkan.
Incepina yang ditanyakan mengapa laporan itu hanya disimpan di laci dan tidak dibuatkan pertanggung jawabannya mengatakan, tidak berani untuk melakukan hal tersebut karena tidak ada dalam DPA anggaran untuk golongan dua.
Sedang mengenai tiga perjalanan lainnya yang telah dibayarkan oleh pihak Dikjar menurutnya, berdasarkan kebijakan dari Kepala Dinas.
"Jadi tiga perjalanan itu dibayarkan berdasarkan kebijakan dari Kadis, karena saat itu dia (Halija, red) sudah terlalu berutang pada kas Dharma wanita," ujarnya.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu, Drs Aman Salufo, yang saat itu masih menjabat sebagai Kadis Dikjar, kepada wartawan diruang kerjanya mengatakan, bahwa pembayaran uang perjalanan yang dilakukan Halija, itu urusan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Parmout.
“Dinas hanya memberi surat izin, bukan surat tugas. Yang mengeluarkan surat tugas adalah BKD bukan Dikjar,” ujar Aman.
Dijelaskannya, jika yang mengeluarkan surat tugas itu adalah Dikjar, maka pihaknya akan berupaya untuk membayarkan.
“Dikjar tidak memiliki hutang dengan Halija, karena yang dilakukan Halija bukan perjalanan dinas. Adapun uang yang diberikan kepada Halija beberapa waktu lalu adalah kebijakan, bukan uang perjalanan dinas,” ungkap Aman Salufo.(frz)

Kelelawar di Pulau Kelelawar Terancam Punah

Gema Parmout – Kehidupan kelelawar yang berada di sebuah objek wisata Pulau Kelelawar terancam punah, akibat seringnya warga setempat melakukan aksi berburu binatang tersebut untuk dijual.
Keadaan ini menimbulkan keprihatinan, pasalnya tempat yang sangat berpotensi untuk menjadi sarana objek wisata ilmiah bagi para peniliti yang berasal dari luar untuk mempelajari secara dekat tatanan kehidupan binatang malam itu.
Hal tersebut diungkapkan oleh, Hj Dandeng jamrud Spd M.hum, Kepala Bidang Pariwisata, kepada wartawan pada Kamis (12/2).
Menurutnya, perlu perhatian khusus untuk menjaga kelestarian binatang kelelawar yang banyak terdapat di pulau Kelelawar itu. Dikatakan Dandeng jamrud, akibat ulah dari para pemburu maka kehidupan binatang malam itu bisa saja punah.
"Kita jangan hanya mempertimbangkan masalah bisnis saja, tapi juga perlu untuk memikirkan akibat dari seringnya hewan itu diburu," ungkapnya.
Dijelaskan menjelaskan Dandeng jamrud, Pemerintah Daerah (Pemda) perlu untuk memikirkan langkah apa yang perlu dilakukan agar bisa memproteksi kehidupan hewan malam itu dari gangguan manusia.
Karena, kata Dandeng jamrud lagi, kelelawar yang banyak tersebar di Pulau Kelelawar itu adalah salah satu potensi pariwisata yang dimiliki oleh Kabupaten Parigi Moutong (Parmout).
Oleh sebab itu, dipandang perlu untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat yang berdomisili di sekitar Pulau Kelelawar agar mau turut berperan aktif untuk menjaga kelestarian kelelawar di pulau itu.
Ia menambahkan, bahkan kadang warga yang berasal dari luar Kabupaten Parmout, masuk untuk membeli kelelawar yang seharusnya dijaga kelestariannya kepada warga setempat.
Untuk itu kata Dandeng, perlu ada kesepahaman antara warga disekitar pulau dengan Pemda, bagaimana cara untuk tetap menjaga kelestarian kelelawar.
"Kalau memang itu menjadi salah satu mata pencaharian warga setempat maka mari kita mencari solusi yang tepat secara bersama menggantikan dengan pekerjaan yang baru dan layak," ujarnya.
Dandeng jamrud berharap agar Pemda mau untuk mengeluarkan Peraturan daerah (Perda) yang melarang melakukan perburuan kelelawar di pulau itu demi kelestarian habitatnya.(frz)

Kelompok KF Binaan PLS Diduga Fiktif

Gema Parmout – Program Keaksaraan Fungsional (KF) dalam rangka mengentaskan buta aksara di Kabupaten Parigi Moutong (Parmout) yang dilakukan Dinas Pendidikan (Disdik) dan ditangani oleh Bidang Pendidikan Luar Sekolah (PLS) pada tahun 2007 – 2008, terindikasi tidak berjalan dengan baik.
Pasalnya, kelompok yang dibentuk hingga saat ini tidak jelas keberadaannya, indikasi ini diperkuat setelah adanya kegiatan pengambilan foto kegiatan KF dilaksanakan pada tahun 2009.
Dugaan terhadap fiktifnya KF tersebut berawal ketika beberapa LSM dan wartawan media ini menerima laporan tentang adanya dugaan kegiatan KF yang fiktif dari narasumber yang meminta namanya tidak dikorankan.
Beberapa waktu lalu, untuk memperoleh kebenaran atas laporan dan dugaan sumber, media ini mencoba untuk meminta data kelompok KF yang berada di Disdik pada Bidang PLS, namun sangat disayangkan bahwa pada saat itu Kabid PLS yang masih dijabat oleh Arifin A.A Wali SH, menghalangi wartawan dengan alasan meminta surat tugas. Padahal, saat itu wartawan media ini telah menunjukan kartu pers.
“Kalau kalian ingin memperoleh data lengkap, silahkan bawa surat tugas dari instansi kalian dan rekomendasi dari Kadisdik,” ujar Arifin yang didampingi Intje Sari M.Si, pada saat itu.
Menanggapi hal itu, Kadisdik Drs I Nyoman Sriadijaya MM, yang dihubungi media ini mengatakan bahwa kelompok tersebut ada. Dikatakannya, kemingkinan dugaan itu disebakan miskomunikasi antara wartawan dan LSM dengan pihak Disdik. Dalam hal ini Bidang PLS.
"Sebenarnya, apabila kelompok KF tersebut jelas keberadaannya, pihak PLS seharusnya memberikan informasi kepada teman-teman LSM dan wartawan jangan terkesan ditutupi karena kita menganut azas transparansi," tegasnya.
Informasi terakhir yang dihimpun media ini lebih aneh lagi, yakni kegiatan KF untuk tahun 2008 akan dialihkan ke tahun 2009.
Padahal, berdasarkan dengan isi Memorandum of Understanding (MOU) dengan nomor 421-9/22-97a/Dikjar, yang telah ditanda tangani pihak Disdik Bidang PLS dengan PKK, berisikan kesepakatan untuk melaksanakan kegiatan keaksaraan fungsional 77 kelompok dengan jumlah 770 orang warga belajar, akan melaksanakan pembinaan selama enam bulan pembelajaran dimulai dari bulan Juli sampai dengan 31 Desember 2008.
Namun, kenyataannya kegiatan itu baru dilaksanakan pada tahun 2009 dengan alasan anggaran baru saja dicairkan.
Demikian juga dengan 100 kelompok KF dengan jumlah warga belajar seribu orang yang dibina pada tahun 2007, sampai saat ini pihak PLS tidak mampu menunjukkan dimana saja keberadaan kelompok tersebut.
Yang lebih aneh lagi kegiatan tersebut diadakan rata-rata jauh diluar kota, padahal di seputaran ibu kota kabupaten yang terletak di Kecamatan Parigi, masih banyak warga yang disinyalir buta aksara, seperti di Kelurahan Bantaya.
Namun, belum selesai menuntaskan keaksaraan dalam kota dan sekitarnya, program KF tersebut telah dijalankan diluar kota yang jaraknya notabene sangat jauh.
Untuk diketahui, pekan kemarin, beberapa LSM dan wartawan mencoba untuk mengkonfirmasi kembali kepada Intjesari, yang saat ini telah menjabat sebagai Kepala Bidang PLS yang baru.
Namun, yang bersangkutan sulit untuk ditemui, bahkan nomor HP 081341089xxx miliknya sejak tanggal 10 – 11 sudah tidak aktif sehingga upaya konfirmasi yang dilakukan oleh wartawan media ini mengalami kendala.
Ditempat terpisah, menanggapi sikap dan pernyataan Arifin, redaktur pelaksana Gema News Dadank, sangat menyesalkan bahwa tindakan yang dilakukan pihak PLS, dalam hal ini Arifin, sangat tidak benar dan terkesan menutup-nutupi serta tidak menarapkan azas transparansi.
Dikatakannya, hal itu sangat bertentangan dengan semangat kemerdekaan pers, sebab dalam UU pokok pers Nomor 40 1999 sangat jelas ditegaskan pada pasal 2 bahwa kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsi demokrasi, keadilan dan supremasi hukum.
Bahkan, kata Dadank, lebih dipertajam lagi sebagai bentuk pelanggaran seperti yang tertuang dalam pasal 18 ayat 1, dapat diancam pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp.500 juta, bagi setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pers.
“Kalu melihat tindakan Arifin, ini dapat dikenakan pasal 18 ayat 1 sebagai tindakan yang secara sengaja menghambat atau menghalani tugas-tugas jurnalistik,” tegasnya.
Selain itu, lanjut Dadank, dengan cara yang terkesan menutup-nutupi dan menghalangi tugas pers, ada indikasi bahwa dugaan tersebut benar.
“Kalau memang program itu tidak fiktif, kenapa harus ditutup-tutupi. Dan tidak ada salahnya wartawan untuk memperoleh data sebab, itu sudah sepantasnya diketahui oleh masyarakat umum karena hal itu sangat berkaitan dengan masyarakat,” ujar Dadank.(frz)