Kamis, 12 Maret 2009

Diduga Kayu Ileggal Ditemukan di Irigasi

Gema Parmout - Sekitar sepuluh kubik kayu yang diduga illegal berhasil ditemukan Kepala resort kehutanan dan Perkebunan (KRKP) Kecamatan Ampibabo, Djamaluddin.
Kayu jenis bantalan dari kayu maranti dan kayu daerah lainnya, berukuran 20x30 dan panjang 4 meter.
Kepada wartawan, Djamaludin mengatakan, temuan kayu tersebut diketahui saat pihaknya bermaksud melakukan pengawasan disekitar irigasi Desa Tombi pada Selasa (24/2) pukul 11.00 wita.
”Tanpa sengaja kami melihat tumpukan kayu ditepi sungai. Adanya dugaan bahwa kayu itu illegal, disebabkan salah seorang warga tiba-tiba kabur setelah melihat kami mendatangi TKP, tuturnya.
Dikatakan Djamaluddin, untuk mengetahui siapa pemilik kayu tersebut pihaknya langsung menanyakan kepada warga sekitar, namun tidak ada satupun warga yang mengetahui.
Meski belum mengetahui siapa pemilik kayu, Djamaluddin langsung melaporkan kejadian itu kepada atasanya. Alasannya, bahwa kayu ekspor yang memiliki nilai jual tinggi tersebut diduga hasil Ileggal Loging.
”Saat ini jangan sekali-kali bermain mata dengan pelaku ileggal logging sebab, sudah banyak dampak yang diakibatkan oleh illegal Loging tersebut,” ungkapnya.
keterangan yang diperoleh dari warga, bahwa kayu tersebut diperkirakan sudah sepekan berada di pinggir sungai. Warga juga mengatakan, kurang lebih sepuluh kubik kayu bantalan saat ini masih berada dipegunungan.(Ddk/*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar