Kamis, 12 Maret 2009

Illegal Fishing Marak di Bajo

Gema Parmout - Pengambilan ikan dengan cara tidak wajar (Illegal Fishing) masih terus berlanjut di Kabupaten Parmout. Pengambilan dengan menggunakan bom rakitan, kali ini terjadi di Desa Bajo, Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parmout.
Keterangan yang diperoleh Gema News, pengambilan ikan dengan cara menggunakan bius ikan (potassium), bom rakitan dan lain sebagainya, sudah berlangsung sejak lama di Kabupaten Parmout, khususnya diwilayah TTM (Tinombo, Tomini dan Moutong).
Hingga saat ini, belum ada kepastian apakah kasus yang sangat merugikan nelayan maupun daerah itu akan lenyap atau akan berlanjut hingga regenerasi.
Pihak Perikanan Bajo, Bolano Lambunu, mengaku tidak dapat berbuat banyak dalam upaya mengatasi terjadinya pemboman tersebut. Menurutnya, Hal itu disebabkan terbatasnya prasarana pendukung, seperti speed boad.
Terkait itu, nelayan Bajo berharap agar pemerintah bisa turun tangan, dengan memfasilitasi pihak perikanan Bajo guna menghindari semakin meluasnya kasus pemboman ikan di perairan Bajo dan sekitarnya. Masalahnya, bila pemboman ikan semakin merajalela, bukan saja akan menghabiskan bibit ikan, juga bisa menghancurkan terumbu karang dan habitat lainnya di bawah laut.
Uti, seorang warga yang sering mangkal di pelabuhan Bajo untuk membeli ikan, mengaku sangat prihatin atas terjadinya pemboman itu, karena menurutnya, dengan menggunakan bom, selain memusnakan bibit-bibit ikan juga berpotensi menimbulkan korban jiwa bagi pengguna bom.(RNL)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar