Rabu, 18 Februari 2009

Kelelawar di Pulau Kelelawar Terancam Punah

Gema Parmout – Kehidupan kelelawar yang berada di sebuah objek wisata Pulau Kelelawar terancam punah, akibat seringnya warga setempat melakukan aksi berburu binatang tersebut untuk dijual.
Keadaan ini menimbulkan keprihatinan, pasalnya tempat yang sangat berpotensi untuk menjadi sarana objek wisata ilmiah bagi para peniliti yang berasal dari luar untuk mempelajari secara dekat tatanan kehidupan binatang malam itu.
Hal tersebut diungkapkan oleh, Hj Dandeng jamrud Spd M.hum, Kepala Bidang Pariwisata, kepada wartawan pada Kamis (12/2).
Menurutnya, perlu perhatian khusus untuk menjaga kelestarian binatang kelelawar yang banyak terdapat di pulau Kelelawar itu. Dikatakan Dandeng jamrud, akibat ulah dari para pemburu maka kehidupan binatang malam itu bisa saja punah.
"Kita jangan hanya mempertimbangkan masalah bisnis saja, tapi juga perlu untuk memikirkan akibat dari seringnya hewan itu diburu," ungkapnya.
Dijelaskan menjelaskan Dandeng jamrud, Pemerintah Daerah (Pemda) perlu untuk memikirkan langkah apa yang perlu dilakukan agar bisa memproteksi kehidupan hewan malam itu dari gangguan manusia.
Karena, kata Dandeng jamrud lagi, kelelawar yang banyak tersebar di Pulau Kelelawar itu adalah salah satu potensi pariwisata yang dimiliki oleh Kabupaten Parigi Moutong (Parmout).
Oleh sebab itu, dipandang perlu untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat yang berdomisili di sekitar Pulau Kelelawar agar mau turut berperan aktif untuk menjaga kelestarian kelelawar di pulau itu.
Ia menambahkan, bahkan kadang warga yang berasal dari luar Kabupaten Parmout, masuk untuk membeli kelelawar yang seharusnya dijaga kelestariannya kepada warga setempat.
Untuk itu kata Dandeng, perlu ada kesepahaman antara warga disekitar pulau dengan Pemda, bagaimana cara untuk tetap menjaga kelestarian kelelawar.
"Kalau memang itu menjadi salah satu mata pencaharian warga setempat maka mari kita mencari solusi yang tepat secara bersama menggantikan dengan pekerjaan yang baru dan layak," ujarnya.
Dandeng jamrud berharap agar Pemda mau untuk mengeluarkan Peraturan daerah (Perda) yang melarang melakukan perburuan kelelawar di pulau itu demi kelestarian habitatnya.(frz)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar